Minggu, 03 April 2011

Debt Collector Citi bank bunuh nasabah

Unsur penganiayaan telah terpenuhi. Polisi akan mengambil langkah hukum.
Jum'at, 1 April 2011, 07:44 WIB
Eko Priliawito
Kantor Citibank (AP Photo/Paul Sakuma)

VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Selatan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penagih (debt collector) kartu kredit Citibank yang menewaskan nasabah Irzen Octa (50), yang juga Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB). 

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Budi Irawan, rekonstruksi belum dilakukan. Pihaknya hanya mengumpulkan bukti dengan mendatangi kantor debt collector Citibank, di Menara Jamsotek, pada Kamis sore.

"Rekonstruksi belum dilakukan. Kita baru mengumpulkan bukti-bukti dengan mendatangi kantor Citibank," ujar Budi Irawan, Kamis malam, 31 Maret 2011, saat dihubungi VIVAnews.com.

Meski demikian, Budi Irawan memastikan kasus penganiayaan itu telah memenuhi segala unsur, dan mengharuskan polisi mengambil tindakan sesuai hukum berlaku. "Unsur penganiayaan sudah terpenuhi dalam kasus ini," ujarnya.

Terkait kasus ini, manajemen Citibank menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Nasabah itu tewas setelah mempertanyakan tagihan kartu kreditnya di kantor Citibank, Selasa 29 Maret 2011.
"Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, dan tidak pantas bagi kami memberikan komentar lebih lanjut atas kasus ini," ujar Country Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya, dalam surat elektronik kepada VIVAnews.com.
Irzan meninggal di halaman Menara Jamsostek pada Selasa 29 Maret 2011 lalu. Korban tewas setelah menanyakan jumlah tagihan kartu kredit yang membengkak hingga Rp100 juta. Menurut korban, tagihan kartu kreditnya semula hanya Rp48 juta. Tak mendapat penjelasan mengenai hal itu, korban malah dibawa ke ruang bagian penagihan, dan dipaksa pelaku untuk membayar.

Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka adalah H dan D, petugas bagian penagihan, dan B karyawan bagian penagihan. Penahanan terhadap tersangka telah dilakukan sejak kemarin.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar